• About
  • Sitemap
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Contact

Berita Bola | Zodiak Puisi

  • Beranda
  • Sepakbola
    • Liga Inggris
    • Liga Spanyol
    • Liga Italia
    • Liga Indonesia
  • Tekno
    • Gadget
    • Internet
  • Entertainment
  • Trik dan Tips
  • Unik dan Menarik
  • Blogging
Home » BERITA » Terdakwa Insiden Cikeusik | Kasus Tragedi Cikeusik

Terdakwa Insiden Cikeusik | Kasus Tragedi Cikeusik

Berita Terkini  Terdakwa Insiden Cikeusik | Kasus Tragedi Cikeusik.

Pengadilan Negeri Serang, Banten menggelar sidang perdana insiden bentrok warga dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang dengan 12 terdakwa. Mayoritas terdakwa dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana 5-6 tahun penjara. 

ke-12 terdakwa disidang di tiga ruang berbeda, yakni di ruang utama bawah, ruang sidang III dan IV. Adapun ke-12 terdakwa itu adalah Yusuf Abidin, KH Ujang Muhammad Arif, KH Muhammad Munir, Idris alias Idis, Yusri Bin Bisri, Muhammad Rohidin, Adam Damini, Saad Baharudin, Dani, Ujang, Kyai Endang Bin Sidik, dan Muhammad Bin Syarif.

Mayoritas terdakwa dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan kepada orang dan barang di muka umum dengan ancaman 5,5 tahun penjara. Selain itu, pasal lain yang digunakan jaksa untuk menjerat adalah 160 KUHP yang mengatur pidana penghasutan untuk melakukan tindak pidana dan kekerasan dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Sidang berjalan tertib dan pengunjung tidak membludak karena hanya dihadiri keluarga para terdakwa. Pihak keamanan pengadilan memang tidak mengizinkan pengunjung di luar keluarga memasuki ruang sidang. Akhirnya, para pendukung terdakwa hanya duduk-duduk di depan gedung pengadilan.

Dalam sidang, pengacara para terdakwa, Achmad Michdan menilai sidang-sidang tersebut diskriminatif. "Karena tidak menghadirkan pihak Ahmadiyah," kata dia.

Berita: arti sahabat  Kata Mutiara  Zodiak
Ditulis oleh Unknown, Selasa, 26 April 2011 - Rating: 4.5
Judul : Terdakwa Insiden Cikeusik | Kasus Tragedi Cikeusik
Deskripsi : Berita Terkini  Terdakwa Insiden Cikeusik | Kasus Tragedi Cikeusik . Pengadilan Negeri Serang, Banten menggelar sidang perdana insiden bent...

Bagikan ke

Facebook Google+ Twitter

Belum ada komentar untuk "Terdakwa Insiden Cikeusik | Kasus Tragedi Cikeusik"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Entri Populer

  • Ucapan Lebaran Idul Fitri Bahasa Jawa 2011
  • Kumpulan Foto Arti Sahabat Indosiar
  • Ucapan Lebaran Idul Fitri Bahasa Sunda 2011
  • Kata Mutiara Persahabatan
  • Berita Terbaru Kecelakaan Foto Istri Saiful Jamil Meninggal
  • Kata Kata Lucu 2013
  • Kata Kata Lucu Dan Unik 2013
  • Puisi Sahabat
  • Puisi Persahabatan
  • Informasi Tahun Baru Imlek 2012 Jatuh Pada Tanggal

Followers

Berita Bola

Kata Puisi

Klasemen Liga Inggris

Klasemen Liga Italia

Klasemen Liga Spanyol

Obat Tradisional
homebet88
Copyright © 2012 Berita Bola | Zodiak Puisi - All Rights Reserved
Design by Berita Terkini - Powered by Blogger